Bantargebang Longsor, MPR Minta Pemerintah Percepat Solusi Pengolahan Sampah Nasional

Share

Katanews.com, JAKARTA — Peristiwa longsor tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan empat orang mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno.

Menurut Eddy, tragedi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis pengelolaan sampah yang semakin serius, khususnya di kota-kota besar.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas tewasnya sejumlah pekerja yang tertimbun tumpukan sampah di Bantargebang. Bagaimanapun keselamatan pekerja dan warga harus menjadi prioritas utama,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Insiden longsor terjadi di kawasan TPST Bantargebang, yang selama ini dikenal sebagai lokasi pembuangan dan pengolahan sampah terbesar di Indonesia, termasuk menampung sebagian besar sampah dari Jakarta.

Eddy menjelaskan, persoalan sampah di Indonesia telah memasuki tahap yang sangat mengkhawatirkan. Setiap tahun, Indonesia diperkirakan memproduksi sekitar 56 juta ton sampah. Namun dari jumlah tersebut, baru sekitar 40 persen yang dapat dikelola secara optimal.

“Artinya masih ada sebagian besar sampah yang belum tertangani dengan baik. Kondisi ini jelas membutuhkan langkah serius dan terintegrasi dari pemerintah dan masyarakat,” katanya.

Kondisi di Bantargebang, lanjut Eddy, menjadi gambaran nyata betapa kompleksnya persoalan tersebut. Gunungan sampah di lokasi itu bahkan telah mencapai ketinggian yang setara dengan gedung bertingkat 16 hingga 17 lantai.

“Jika melihat langsung kondisi di Bantargebang, kita bisa memahami besarnya tantangan yang kita hadapi. Tinggi gunungan sampahnya sudah sangat ekstrem,” ujarnya.

Eddy mengatakan pemerintah telah merespons ancaman krisis sampah melalui kebijakan nasional, salah satunya lewat penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 yang mendorong pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik atau PSEL.

Kebijakan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari perhatian pemerintah yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dalam mempercepat penanganan sampah secara nasional.

“Presiden memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sampah. Dalam berbagai arahannya beliau menegaskan pentingnya mencegah krisis sampah melalui langkah taktis dan segera,” jelasnya.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah mendorong pembangunan fasilitas Pembangkit Sampah Energi Listrik di berbagai daerah sebagai solusi jangka panjang pengolahan sampah.

Meski demikian, Eddy menilai implementasi PSEL tidak bisa berjalan instan. Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu antara 18 bulan hingga dua tahun sebelum dapat beroperasi.

Karena itu, ia menekankan pentingnya langkah-langkah sementara untuk mengantisipasi penumpukan sampah yang terus terjadi setiap hari.

“Harus ada tindakan sementara, misalnya penyediaan lahan penampungan sementara. Karena sampah akan terus diproduksi dan perlu tempat untuk menampungnya,” ujarnya.

Selain itu, Eddy juga menekankan pentingnya penanganan dari hulu melalui edukasi masyarakat terkait pemilahan sampah dan penguatan sistem bank sampah.

Ia juga mendorong penegakan hukum terhadap praktik pembuangan sampah secara ilegal.

“Kita perlu edukasi pemilahan sampah di masyarakat, penguatan bank sampah, serta penegakan hukum terhadap pihak yang membuang sampah secara ilegal tanpa pengelolaan yang baik,” katanya.

Tragedi longsor di Bantargebang, menurut Eddy, harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat reformasi sistem pengelolaan sampah nasional agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (Dd)

Terbaru