Jakarta, 20 Desember 2025 — Kasus dugaan korupsi suap ijon proyek yang melibatkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dan ayahnya kembali menjadi sorotan publik nasional pada 20 Desember 2025. Penyidik mengungkap pola permintaan fee proyek yang terjadi sepanjang tahun lalu, dengan total dana mencapai Rp9,5 miliar.
Praktik kongkalikong antara pejabat dan kontraktor ini dinilai menunjukkan masalah mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah, di mana pengawasan internal dan transparansi dinilai masih lemah.
KPK dan aparat penegak hukum kini fokus mengejar aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Banyak pihak memandang kasus ini sebagai cermin perlunya reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Reaksi masyarakat pun mengalir luas di media sosial dan diskusi publik, menuntut akuntabilitas pejabat dan pengetatan aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Kasus ini berdampak pada kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah lokal dan memicu tekanan pada pejabat daerah lain untuk meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan anggaran. (Las)