Katanews.com, JAKARTA – Pemerintah memperkuat fondasi pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan inovasi dengan membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan arah riset nasional jangka panjang. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menggelar konsultasi publik untuk menghimpun masukan terhadap dokumen Peta Jalan dan Agenda Riset Strategis Nasional Edisi 2026.
Langkah ini menandai pendekatan baru yang lebih inklusif dalam merumuskan kebijakan riset nasional, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, pelaku industri, hingga masyarakat luas. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi besar Indonesia dalam menyelaraskan arah pembangunan nasional dengan penguatan ekosistem riset dan inovasi.
Deputi Bidang Kebijakan Riset dan Inovasi BRIN, Boediastoeti Ontowirjo, menegaskan bahwa konsultasi publik ini bertujuan memperkaya substansi dokumen sekaligus memastikan keterhubungan antara visi jangka panjang dan implementasi jangka menengah.
“Konsultasi publik ini dimaksudkan untuk memperkaya substansi dokumen, memperkuat keterhubungan antara arah strategis jangka panjang dan implementasi jangka menengah, serta memastikan bahwa agenda riset dan inovasi strategis nasional yang disusun implementatif, kolaboratif, dan berdampak bagi pembangunan nasional,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Dokumen tersebut dirancang sebagai kerangka strategis yang tidak hanya memetakan arah riset, tetapi juga mengintegrasikan prioritas pembangunan nasional dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi secara terukur dan bertahap. Dengan demikian, riset diharapkan tidak berhenti pada tataran akademik, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Penyusunan Peta Jalan dan Agenda Riset Strategis Nasional Edisi 2026 melibatkan 279 anggota tim, termasuk 230 pakar dari perguruan tinggi, kementerian/lembaga, serta sektor industri. Keterlibatan lintas sektor ini mencerminkan pendekatan multipihak yang semakin ditekankan dalam tata kelola riset nasional.
Dokumen tersebut diharapkan menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menyelaraskan prioritas, memperkuat kapasitas riset, serta meningkatkan koordinasi pelaksanaan di tingkat nasional. Sinergi ini dinilai krusial untuk menjawab tantangan global sekaligus memanfaatkan peluang dalam era ekonomi berbasis pengetahuan.
Secara struktur, dokumen ini terbagi menjadi dua bagian utama yang saling melengkapi. Buku pertama, Peta Jalan Riset Strategis Nasional 2026–2045: Pendekatan Dinamis dan Multipihak, memuat arah transformasi riset nasional dalam jangka panjang. Sementara itu, bagian lainnya akan menguraikan agenda strategis yang lebih operasional sebagai panduan implementasi.
Melalui pendekatan yang terbuka dan kolaboratif, pemerintah menargetkan lahirnya arah kebijakan riset yang tidak hanya visioner, tetapi juga adaptif terhadap dinamika global serta kebutuhan pembangunan nasional ke depan. (Ani)