Katanews.com, Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan harus disinkronkan dengan kebutuhan masyarakat desa. CSR dinilai tidak boleh berhenti sebagai kewajiban administratif.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Sukabumi, Bayu Permana, menyatakan perusahaan memiliki tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar. Kewajiban tersebut, menurutnya, tidak cukup hanya melalui pajak dan perizinan.
“Urusan perusahaan tidak selesai hanya dengan negara. Ada kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan,” kata Bayu, Sabtu (10/1/2026).
DPRD menyoroti dampak industrialisasi yang memicu berkurangnya lahan pertanian, penurunan kualitas lingkungan, serta persoalan sosial. Kondisi tersebut dinilai harus diimbangi dengan kontribusi nyata melalui CSR.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah, CSR diharapkan mampu menutup sebagian kebutuhan pembangunan desa. Bayu menegaskan CSR harus berbentuk solusi konkret, bukan sekadar kegiatan seremonial.
DPRD Kabupaten Sukabumi memastikan pengawasan penyaluran CSR agar transparan dan tepat sasaran. Sinkronisasi dengan kebutuhan desa diyakini memberi dampak jangka panjang bagi masyarakat dan lingkungan. (Zen)