Isu Pungutan Liar di Ujunggenteng, Pemkab Sukabumi Lakukan Penelusuran Lapangan

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi melakukan klarifikasi atas dugaan pungutan terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Ujunggenteng. Langkah ini dilakukan menyusul polemik yang berkembang di tengah masyarakat dan berpotensi memengaruhi citra pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menyatakan pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Pertama tentu kami prihatin. Kedua, ini menjadi tugas bersama. Hari ini saya berada langsung di Ujunggenteng untuk mengonfirmasi kepada pengelola, termasuk camat dan kepala desa,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).

Menurut Ali, proses penanganan tidak dapat dilakukan secara sepihak. Pemerintah daerah, aparat kewilayahan, serta pengelola wisata disebut perlu bersinergi guna mengungkap fakta di lapangan secara objektif.

Ia menambahkan, Camat Ciracap bersama unsur kepolisian dijadwalkan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah pungutan tersebut benar terjadi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan. Tapi saat ini kami masih fokus pada pengumpulan data dan klarifikasi di lapangan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap polemik ini segera menemukan kejelasan agar tidak berdampak negatif terhadap citra pariwisata, khususnya di kawasan Ujunggenteng yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan di wilayah selatan Sukabumi. (Zen)

Terbaru