Katanews.com, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan Riau, Kalimantan Barat, dan Sumatra Selatan sebagai fokus utama pelaksanaan gerakan nasional pemulihan lingkungan guna menekan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang setiap tahun mengancam kawasan gambut.
Ketiga provinsi tersebut dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi sehingga menjadi prioritas pemerintah dalam upaya pencegahan sekaligus pemulihan ekosistem sebelum memasuki puncak musim kemarau.
Dilansir dari ANTARA, Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengatakan gerakan nasional ini melibatkan pemerintah, dunia usaha, masyarakat, tokoh adat, hingga tokoh agama agar penanganan karhutla dilakukan secara menyeluruh.
“Wilayah prioritas utama berada di Kabupaten Pelalawan, Riau, Kubu Raya, Kalimantan Barat, serta sejumlah kawasan di Sumatra Selatan yang selama ini memiliki riwayat kebakaran lahan gambut,” katanya, Jumat (10/7/2026).
Selain memperkuat pencegahan, pemerintah juga terus menjalankan program revegetasi di berbagai lahan kritis. Berdasarkan laporan Kementerian Kehutanan, sekitar 400 ribu hektare lahan kritis telah ditanami kembali sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan.
“KLH kini menargetkan gerakan yang lebih luas melalui penanaman 2 miliar pohon di kawasan yang berpotensi mengalami kebakaran. Program tersebut diharapkan mampu memperbaiki kondisi ekosistem sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan akibat karhutla” ujarnya.
Pemerintah juga mengajak perusahaan pemegang konsesi, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk terlibat aktif dalam program tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama menjaga kelestarian lingkungan.
Di sisi lain, KLH mengingatkan perusahaan agar tidak mengabaikan kewajiban mencegah kebakaran di wilayah konsesinya. Pemerintah menegaskan sanksi berat dapat dijatuhkan kepada perusahaan yang terbukti lalai hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
“Sebagai bagian dari penguatan pengawasan, KLH menetapkan Kabupaten Muaro Jambi, Pelalawan, Ogan Komering Ilir, dan Kubu Raya sebagai wilayah dengan prioritas tertinggi untuk pembasahan kembali lahan gambut serta pemantauan kondisi hidrologi,” ungkapnya.
Langkah tersebut dilakukan karena di sejumlah titik masih ditemukan Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) berada pada kisaran 40–80 sentimeter yang masuk kategori rawan dan berpotensi memicu terjadinya kebakaran hutan serta lahan saat musim kemarau. (Han)