Katanews.com, SUKABUMI – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melakukan koordinasi dan audiensi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi guna memperoleh data kepemilikan dan peruntukan lahan di kawasan pesisir selatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi penataan dan pengembangan potensi wisata di wilayah pesisir, termasuk kawasan Ciletuh-Palabuhanratu UNESCO Global Geopark yang berstatus geopark dunia.
Audiensi yang berlangsung pada Kamis (5/3/2026) itu difokuskan pada permohonan data pertanahan sebagai dasar identifikasi dan pemetaan kawasan yang berpotensi dikembangkan menjadi destinasi wisata unggulan daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, mengatakan koordinasi dengan Kantor Pertanahan penting untuk memastikan kejelasan status lahan di sepanjang pesisir selatan, mulai dari Cisolok hingga Tegalbuleud dengan bentang garis pantai sekitar 117 kilometer.
“Kami berharap melalui koordinasi ini dapat diketahui secara jelas lahan-lahan yang masih berpeluang untuk dikelola pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan kawasan pariwisata pesisir,” ujar Ali.
Menurutnya, data tersebut akan menjadi bahan analisis dalam penyusunan kebijakan pengembangan pariwisata yang terintegrasi dengan konsep Master Plan Geopark serta rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Selain itu, Dispar juga akan melakukan identifikasi terhadap kawasan sempadan pantai untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami juga akan mengidentifikasi area yang termasuk sempadan pantai dan memastikan pemanfaatannya sesuai aturan. Jika terdapat penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan, hal itu akan menjadi bahan bagi pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan,” katanya.
Ali menambahkan, upaya penataan kawasan pesisir tersebut sejalan dengan arahan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar kawasan Palabuhanratu dan sekitarnya dapat tertata lebih baik sebagai kawasan wisata unggulan.
“Ke depan kawasan Palabuhanratu dari Cisolok sampai Tegalbuleud harus tertata sesuai peruntukannya. Data yang kami kumpulkan ini akan menjadi referensi bagi pimpinan dalam menentukan kebijakan pengembangan pariwisata yang berkelanjutan,” ucapnya.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, Dispar berharap terbangun sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola kawasan pesisir, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. (Adv, Ded)