Katanews.com, SUKABUMI — Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ditantang meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sekitar Rp11,4 miliar menjadi Rp20 miliar pada 2027. Target tersebut harus dicapai tanpa penyertaan modal baru dari pemerintah daerah, sementara perluasan akses air bersih bagi masyarakat tetap menjadi tanggung jawab perusahaan.
Target kenaikan kontribusi PAD Perumda TJM tersebut mengemuka dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 antara Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dan manajemen perusahaan, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengatakan peningkatan kontribusi terhadap PAD menjadi salah satu sasaran yang perlu dikejar Perumda TJM. Namun, target tersebut menuntut strategi bisnis yang terukur karena tidak disertai tambahan penyertaan modal daerah pada 2027.
“Sekarang kontribusinya sekitar Rp11,4 miliar. Kami meminta targetnya ditingkatkan menjadi Rp20 miliar pada 2027. Mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” ujar Hera, Jumat (9/10/2026).
Kenaikan target itu mencapai Rp8,6 miliar atau sekitar 75,4 persen dibandingkan kontribusi yang disebutkan saat ini. Dengan demikian, manajemen Perumda TJM perlu menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan pendapatan dan efisiensi operasional agar target tersebut dapat direalisasikan.
Tanpa Modal Baru, Kinerja Perumda TJM Diuji
Hera menegaskan, tidak adanya penyertaan modal daerah baru menjadi tantangan bagi perusahaan daerah dalam meningkatkan kontribusi terhadap PAD. Kebijakan tersebut, kata dia, telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027.
“Tidak ada penyertaan modal. Karena sudah dikunci dalam KUA-PPAS 2027, tahun 2027 tidak ada penyertaan modal untuk BUMD,” kata politikus Gerindra tersebut.
Dalam kondisi itu, peningkatan kontribusi PAD diharapkan bertumpu pada optimalisasi pengelolaan usaha, peningkatan pendapatan, dan efisiensi biaya operasional.
Tantangannya, kenaikan setoran kepada pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi sasaran keuangan. Sebagai badan usaha milik daerah yang bergerak dalam pelayanan air minum, Perumda TJM juga harus menjaga keberlanjutan layanan dan kemampuan memperluas jangkauan distribusi air bersih.
DPRD Soroti Warga yang Belum Terjangkau Air Bersih
Selain mengejar target PAD Rp20 miliar, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti masih adanya masyarakat yang belum terjangkau jaringan pelayanan air bersih.
Hera mengatakan, pemetaan wilayah yang belum memperoleh akses layanan perlu menjadi perhatian manajemen Perumda TJM. Menurutnya, keberhasilan perusahaan tidak semata-mata dilihat dari besarnya kontribusi pendapatan kepada daerah, tetapi juga dari jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
“Masyarakat mana yang masih belum terjangkau harus menjadi perhatian. Selain PAD, BUMD seperti TJM memiliki tugas penting dalam pelayanan air bersih,” tuturnya.
Ia menyebut strategi teknis untuk meningkatkan pendapatan dan memperluas jaringan menjadi kewenangan manajemen perusahaan. DPRD akan melihat hasilnya dari peningkatan kontribusi PAD serta perkembangan cakupan pelayanan air bersih.
“Teknisnya lebih kepada cara mereka bekerja untuk meningkatkan pelayanan. Dari sisi DPRD, kami melihat sejauh mana masyarakat bisa terjangkau,” ujarnya.
Target PAD Harus Sejalan dengan Pelayanan Publik
Target kontribusi PAD sebesar Rp20 miliar pada 2027 menempatkan Perumda TJM pada dua tuntutan sekaligus, yakni meningkatkan kinerja keuangan dan mempertahankan fungsi pelayanan publik.
Di satu sisi, perusahaan diharapkan mampu mengoptimalkan pendapatan tanpa tambahan modal daerah. Di sisi lain, kebutuhan memperluas jaringan dan menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan air bersih tetap harus diperhatikan.
Karena itu, realisasi target tersebut akan bergantung pada strategi bisnis dan operasional yang dijalankan manajemen. DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan perluasan manfaat layanan bagi masyarakat.
Dengan target baru tersebut, Perumda TJM diharapkan dapat memperkuat kontribusinya terhadap PAD Kabupaten Sukabumi sekaligus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air bersih pada 2027. (Adv, Zen)