Katanews.com, Sukabumi — DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan reforma agraria guna menghadirkan kepastian hukum dan keadilan pertanahan bagi masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan BPN, di Kantor BPN Sukabumi, Senin (5/1/2026).
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, menyebut reforma agraria sebagai agenda strategis yang membutuhkan kerja nyata lintas sektor. DPRD, kata dia, tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memastikan program berjalan tepat sasaran.
“DPRD mendorong seluruh perangkat daerah lebih proaktif mendukung reforma agraria, mulai dari penguatan regulasi, pendampingan masyarakat, hingga optimalisasi peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA),” ujar Iwan.
Ia menegaskan persoalan pertanahan tidak dapat diselesaikan secara parsial. Sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPN dinilai menjadi kunci mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.
“Reforma agraria harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan berhenti di tataran konsep,” tegasnya.
Senada dengan DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menilai reforma agraria berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kepastian hukum tanah disebut mampu menekan konflik agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pemetaan data pertanahan yang akurat, percepatan legalisasi aset, serta penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan,” kata Ade.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi, lanjut Ade, berkomitmen memperkuat koordinasi dengan DPRD dan BPN agar program reforma agraria berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor ini, DPRD Kabupaten Sukabumi berharap reforma agraria menjadi solusi konkret persoalan pertanahan sekaligus mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan. (Las)