Katanews.com, Jakarta — Pemerintah mendorong transformasi lingkungan pendidikan melalui penerapan program nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai strategi membangun ekosistem sekolah yang aman, sehat, sekaligus bebas perundungan dan risiko kesehatan siswa.
Dilansir dari Antaranews.com, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan sekolah memiliki peran kunci dalam membentuk kebiasaan hidup sehat, disiplin, serta karakter sosial peserta didik sejak dini. Program ASRI diposisikan bukan sekadar agenda kebersihan lingkungan, melainkan bagian dari upaya memperbaiki kualitas iklim belajar di tengah berbagai tantangan pendidikan nasional.
Menurutnya, kondisi lingkungan sekolah yang tidak sehat, ruang belajar yang tidak layak, hingga meningkatnya kasus perundungan menjadi persoalan strategis yang berpotensi mengganggu kualitas pendidikan serta kesehatan mental siswa.
Ia menilai lingkungan belajar yang bersih, tertata, dan aman dapat meningkatkan kenyamanan belajar sekaligus memperkuat pembentukan karakter tanggung jawab sosial. Implementasi ASRI mencakup pengelolaan sampah yang berkelanjutan, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta penciptaan ruang kelas sehat dan ramah anak.
Selain aspek fisik, pemerintah juga menyoroti keamanan psikologis dan sosial sebagai bagian dari transformasi sekolah. Rasa aman bagi siswa untuk berpendapat, belajar dari kesalahan, serta terhindar dari intimidasi dinilai penting untuk menumbuhkan keberanian intelektual dan kreativitas.
Pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan nilai moral dan spiritual melalui pembiasaan sehari-hari, bukan sekadar pendekatan formal. Hal ini dianggap relevan untuk membangun budaya saling menghormati, empati, dan tanggung jawab bersama di lingkungan sekolah.
Kasus perundungan dan perilaku berisiko di kalangan pelajar, termasuk kebiasaan merokok, disebut masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan pendekatan sistemik berbasis budaya sekolah sehat dan aman.
Melalui program ASRI, pemerintah menargetkan terbentuknya standar nasional lingkungan belajar yang tidak hanya bersih secara fisik, tetapi juga sehat secara mental, aman secara sosial, serta mendukung pembelajaran yang inklusif dan berkelanjutan. (Han)