Wali Kota Terbitkan SE Ketentraman Nataru 2025/2026

Share

Surabaya, 20 Desember 2025 – Pemerintah Kota Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nataru 2025/2026 yang berisi kebijakan peningkatan keamanan, ketertiban, dan toleransi menjelang Natal dan Tahun Baru. Langkah ini dilakukan untuk memastikan suasana lokal tetap kondusif selama liburan panjang.

SE tersebut memuat sejumlah ketentuan, termasuk pengawasan ibadah di gereja, koordinasi dengan petugas keamanan, serta imbauan agar masyarakat membantu menciptakan lingkungan yang aman.

Wali Kota Eri Cahyadi juga meminta pemasangan CCTV dan pemeriksaan keamanan di area publik serta tempat ibadah sebagai upaya mencegah gangguan.

Pemkot bekerja sama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan organisasi masyarakat untuk mengimplementasikan aturan ini secara maksimal.

Kebijakan ini direspons positif oleh warga yang berharap perayaan akhir tahun berlangsung aman, damai, dan penuh kebersamaan lintas komunitas. (Rud)

Terbaru