Katanews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau Badan Pengawas Obat dan Makanan menemukan sebanyak 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dalam pengawasan periode Maret 2026. Temuan tersebut didominasi produk stamina pria yang beredar tanpa pengawasan medis.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, mengatakan sebanyak 13 produk merupakan obat stamina pria, enam produk pegal linu, satu produk penggemuk badan, serta dua produk pereda gatal yang terbukti mengandung zat kimia obat.
“Sebanyak 10 produk telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE), sedangkan 12 produk lainnya tidak memiliki izin edar atau mencantumkan nomor izin edar fiktif,” kata Taruna di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
BPOM menemukan sejumlah kandungan berbahaya di dalam produk tersebut, di antaranya sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol. Kandungan itu seharusnya tidak terdapat dalam produk obat bahan alam karena berpotensi menimbulkan efek samping serius.
Menurut Taruna, produk stamina pria yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil dapat memicu gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak apabila dikonsumsi tanpa pengawasan tenaga kesehatan.
Sementara itu, kandungan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat pada produk pegal linu berisiko menyebabkan kerusakan ginjal, perdarahan lambung, serta gangguan hormon seperti moon face akibat penggunaan jangka panjang tanpa pengawasan.
BPOM juga menyoroti paparan siproheptadin dan klorfeniramin maleat yang ditemukan pada sejumlah produk. Penggunaan zat tersebut secara tidak terkontrol disebut dapat memicu kantuk berat, gangguan metabolisme, hingga kerusakan fungsi hati.
Taruna menegaskan produk-produk ilegal tersebut diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen.
“Produk ilegal ini tidak pernah melalui evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM sehingga sangat membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Berikut daftar 22 produk obat bahan alam yang ditemukan mengandung BKO:
- Gutamin
- Fu Wei Capsules
- GERANIUM WILFORDII OINTMENT
- Maduon
- Happyco
- Sehat Pria
- Godong Ijo
- Djinggo
- Sultan-Co
- Pegal Linu Sarang Klanceng
- Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
- Kopi Super Jantan
- Samyun Wan
- Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
- ASAMULYN
- Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
- Kapsul Strong Love
- Sinatren
- Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
- YAMAN STRONG HONEY
- U.S.A VIAGRA
- VIGRA PLATINUM
Selain pengawasan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan melalui sistem Post-Marketing Alert System (PMAS) terkait dua produk luar negeri, yakni CHU-U dan Imthip, yang terdeteksi mengandung BKO di Thailand.
Kedua produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar BPOM. Produk stamina pria itu mengandung sildenafil dan tadalafil, sedangkan produk pelangsing ditemukan mengandung furosemid.
BPOM menyebut kedua produk belum ditemukan beredar di Indonesia. Namun, lembaga tersebut mengingatkan potensi masuknya produk ilegal lintas negara tetap terbuka sehingga masyarakat diminta lebih waspada terhadap pembelian produk herbal secara daring maupun melalui jalur tidak resmi.
BPOM menegaskan akan menindak tegas pelaku usaha yang sengaja mencampurkan bahan kimia obat ke dalam produk herbal. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau tidak mudah tergiur klaim obat herbal dengan efek instan atau hasil cepat. Konsumen diminta hanya membeli produk dari sarana pelayanan kefarmasian atau toko obat terpercaya.
BPOM membuka layanan pengaduan masyarakat melalui HALOBPOM 1500533, media sosial resmi BPOM, serta Balai Besar dan Balai POM di daerah untuk melaporkan dugaan pelanggaran produksi maupun peredaran obat bahan alam ilegal. (Rud)