Belajar Lebih Singkat, Spiritualitas Diperkuat: Strategi Sekolah Hadapi Ramadan

Share

Katanews.com, Sukabumi – Penyesuaian ritme kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadan semakin menjadi perhatian nasional. Sejumlah pemerintah daerah mulai menerapkan kebijakan adaptif guna menjaga keseimbangan antara kesehatan siswa, kualitas pembelajaran, dan penguatan nilai spiritual. Salah satu contoh datang dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang resmi mengatur ulang jadwal sekolah serta pola pembelajaran selama Ramadan.

Kebijakan tersebut mencakup pengunduran jam masuk sekolah menjadi paling awal pukul 08.00 WIB untuk seluruh jenjang pendidikan. Langkah ini dirancang sebagai respons terhadap perubahan pola aktivitas siswa selama bulan puasa, termasuk kebiasaan sahur dan ibadah malam yang berdampak pada siklus istirahat.

Kepala Disdik Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan bahwa pendekatan kebijakan ini menitikberatkan pada kondisi fisik dan psikologis siswa agar tetap mampu mengikuti proses belajar secara optimal.

“Perubahan pola tidur selama Ramadan perlu direspons dengan kebijakan yang realistis. Kami ingin memastikan siswa tetap sehat dan fokus dalam mengikuti pembelajaran,” ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Selain perubahan jam masuk, durasi setiap Jam Pelajaran (JPL) juga dipersingkat minimal 10 menit. Materi yang sebelumnya berlangsung 45 menit kini dipadatkan menjadi sekitar 35 menit. Strategi ini dinilai mampu mengurangi risiko kelelahan dan dehidrasi, sekaligus mendorong guru menggunakan metode pengajaran yang lebih efektif dan terstruktur.

Di sisi lain, Ramadan dimanfaatkan sebagai momentum penguatan pendidikan karakter. Sekolah diwajibkan menyusun kegiatan non-akademik berbasis nilai religius, seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, salat dhuha berjamaah, hingga program bakti sosial. Integrasi aktivitas spiritual ini diharapkan mampu membentuk karakter siswa tanpa mengurangi esensi pembelajaran formal.

Disdik juga menetapkan jadwal libur Ramadan dan Idul Fitri, yakni tiga hari di awal bulan puasa (H-1 hingga H+2 Ramadan) serta libur Lebaran mengikuti kebijakan cuti bersama nasional, mulai H-7 hingga H+7 Syawal.

Kebijakan semacam ini dinilai menjadi refleksi perubahan paradigma pendidikan selama Ramadan. Sekolah tidak hanya berfungsi sebagai ruang akademik, tetapi juga sebagai pusat pembinaan karakter dan keseimbangan emosional siswa.

Pemerintah daerah berharap model penyesuaian KBM selama Ramadan mampu menciptakan suasana belajar yang adaptif, sehat, dan bermakna, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih humanis.

“Ramadan bukan penghambat proses belajar. Justru menjadi momentum memperkuat nilai spiritual sekaligus menjaga kualitas pendidikan,” pungkas Deden. (Adv, Han)

Terbaru