DLH Sukabumi Tegaskan Pengelolaan Sampah Harus Lewat Mekanisme Resmi, Ini Alasannya

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Tata kelola persampahan menjadi isu strategis yang semakin menentukan kualitas lingkungan dan pelayanan publik di daerah. Di tengah meningkatnya volume sampah rumah tangga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk mengelola sampah melalui mekanisme resmi guna mewujudkan sistem persampahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan.

Kampanye tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kesadaran masyarakat bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Penyuluh DLH Kabupaten Sukabumi, D. Suherman, menjelaskan pengangkutan sampah dilakukan berdasarkan jadwal dan jalur operasional yang telah ditetapkan. Pada kawasan permukiman, armada pengangkut secara rutin melayani sedikitnya satu kali dalam sepekan.

Sementara itu, untuk lokasi yang menghasilkan volume sampah lebih tinggi, seperti pasar dan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS), pengangkutan dilakukan lebih intensif, bahkan dapat mencapai dua kali sehari guna mencegah penumpukan sampah yang berpotensi mencemari lingkungan.

Menurut Suherman, pengelolaan sampah di lingkungan permukiman umumnya dikoordinasikan oleh pengurus RT atau RW yang bekerja sama dengan DLH Kabupaten Sukabumi agar pelayanan kebersihan berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh warga.

“Iuran operasional yang dikelola RT atau RW merupakan kebutuhan di tingkat lingkungan. Sedangkan retribusi yang menjadi hak pemerintah tetap mengikuti tarif resmi sesuai aturan yang berlaku,” ujar D. Suherman, Kamis (6/8/2026).

DLH juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak yang tidak memiliki izin atau tidak bekerja sama dengan pemerintah daerah. Praktik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian pelayanan, pengelolaan retribusi yang tidak transparan, hingga memicu persoalan kebersihan lingkungan.

Menurut Suherman, kepatuhan terhadap mekanisme resmi merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola persampahan yang akuntabel sekaligus menjamin kepastian layanan kepada masyarakat.

“Melalui mekanisme yang sesuai aturan, pelayanan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan masyarakat memperoleh kepastian dalam pengelolaan sampah di lingkungannya,” katanya.

DLH menilai pengelolaan sampah yang tertib bukan hanya berkaitan dengan kebersihan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengurangi pencemaran lingkungan, mencegah penyebaran penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Di sisi lain, penguatan sistem persampahan dinilai menjadi tantangan strategis yang membutuhkan kolaborasi pemerintah, pengurus lingkungan, dan masyarakat. Kepatuhan membayar retribusi resmi serta disiplin membuang sampah melalui sistem yang telah ditetapkan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pelayanan persampahan.

Melalui edukasi yang terus dilakukan, DLH Kabupaten Sukabumi berharap terbentuk budaya baru dalam pengelolaan sampah, di mana masyarakat tidak hanya menjadi pengguna layanan, tetapi juga berperan aktif menjaga lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Adv, Ani)

Terbaru