Katanews.com, SUKABUMI – Penguatan investasi daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan perlindungan hak penyandang disabilitas menjadi isu strategis dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (6/8/2026). Agenda tersebut menjadi pijakan penting dalam arah kebijakan pembangunan dan penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dihadiri Bupati Sukabumi Asep Japar beserta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa seluruh agenda yang dibahas dalam rapat paripurna merupakan bagian dari fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD untuk memastikan setiap kebijakan daerah berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sukabumi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata.
“Penambahan modal diperlukan untuk memperkuat pengelolaan destinasi wisata, menarik investasi, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Asep Japar.
Menurut Bupati, penguatan Perumda Pesona Pariwisata diharapkan mampu mengoptimalkan potensi wisata Kabupaten Sukabumi sekaligus menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, rapat paripurna juga menghasilkan persetujuan bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Bupati mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan DPRD dalam menyusun arah kebijakan fiskal daerah.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perubahan APBD mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.
Agenda strategis lainnya adalah persetujuan Raperda tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang lebih inklusif, ramah disabilitas, serta menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.
Rangkaian rapat ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.
Melalui pembahasan sejumlah agenda strategis tersebut, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, mendorong investasi daerah, mengoptimalkan sektor pariwisata, serta memastikan kebijakan pembangunan memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. (Adv, Las)