Kantor Kelurahan Palabuhanratu Sukabumi Diperbaiki, Lurah Minta Penataan Dilanjutkan

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Pemeliharaan Kantor Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berjalan. Pekerjaan penataan fasilitas kantor yang dilakukan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman (Disperkim) tersebut kini telah memasuki tahap pemasangan atap.

Pembenahan Kantor Kelurahan Palabuhanratu mendapat respons positif dari Lurah Palabuhanratu Odang Sasmita atau yang akrab disapa Osas. Namun, ia berharap penataan fasilitas tidak berhenti pada pekerjaan yang sedang berlangsung.

Menurut Osas, kondisi kantor yang semakin representatif harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kantor kelurahan, kata dia, bukan hanya tempat aparatur bekerja, tetapi juga ruang publik yang setiap hari digunakan warga untuk mengakses berbagai layanan administrasi pemerintahan.

“Kami sangat bersyukur dengan adanya pemeliharaan kantor ini. Harapannya, penataan dapat terus dilakukan secara bertahap sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” ujar Osas, Selasa (6/10/2026).

Lurah Palabuhanratu Berharap Penataan Dilanjutkan

Osas mengatakan masih terdapat sejumlah fasilitas di Kantor Kelurahan Palabuhanratu yang membutuhkan pembenahan.

Beberapa di antaranya adalah penggantian kusen, rehabilitasi gazebo dan pengaspalan halaman kantor.

Menurutnya, kebutuhan tersebut menjadi bagian dari penataan lingkungan kantor secara menyeluruh. Fasilitas yang lebih baik diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang mendukung aparatur sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan.

“Ke depan kami berharap ada penggantian kusen, rehabilitasi gazebo, dan pengaspalan halaman. Kalau fasilitasnya semakin baik, tentu masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga akan merasa lebih nyaman,” katanya.

Harapan tersebut menjadi perhatian Lurah Osas karena peningkatan kualitas pelayanan masyarakat tidak hanya ditentukan oleh kinerja aparatur. Kondisi sarana dan prasarana kantor juga menjadi salah satu faktor pendukung ketika warga mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

Pemeliharaan Kantor Kelurahan Palabuhanratu Rp307 Juta

Pemeliharaan Kantor Kelurahan Palabuhanratu dilaksanakan berdasarkan SPK Nomor 000.3.2/F35/SPK/Bid. PB/DPKP/VIII/2026 dengan kode paket F35.

SPK tersebut diterbitkan pada 26 Agustus 2026. Pekerjaan memiliki nilai kontrak Rp307.728.000 yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 120 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Dika Sejahtera Abadi di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Bagi Osas, pemeliharaan tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki kualitas lingkungan kerja sekaligus fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Harapan Lurah: Kantor Layak, Pelayanan Makin Maksimal

Osas berharap pemeliharaan yang sedang berjalan dapat menjadi tahap awal dari penataan fasilitas Kantor Kelurahan Palabuhanratu secara berkelanjutan.

Ia menilai kebutuhan pembenahan fasilitas perlu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan prioritas. Dengan fasilitas yang semakin memadai, masyarakat diharapkan memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih nyaman ketika datang ke kantor kelurahan.

“Kami berharap penataan ini bisa terus berlanjut. Tujuannya sederhana, supaya kantor kelurahan semakin layak dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan lebih baik,” pungkasnya. (Adv, Ded)

Terbaru