Tanggap Darurat Kebakaran Sukabumi Berlaku, Dedi Mulyadi Pastikan Rumah Adat Dibangun Kembali

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Penanganan kebakaran besar yang melanda Kampung Adat Kasepuhan Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memasuki tahap tanggap darurat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi menetapkan status tanggap darurat hingga 31 Juli 2026, sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan membangun kembali 51 rumah adat yang hangus terbakar.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/7/2026) itu tidak hanya menghancurkan rumah warga, tetapi juga menghanguskan Imah Gede, rumah sesepuh adat yang menjadi simbol penting masyarakat Kasepuhan Ciptamulya.

Data terbaru BPBD Kabupaten Sukabumi mencatat sebanyak 51 rumah terbakar, terdiri atas 27 rumah di RT 07 dan 25 rumah di RT 05. Musibah tersebut berdampak terhadap 52 kepala keluarga (KK) atau 163 jiwa yang kini membutuhkan bantuan dan proses pemulihan.

Selain permukiman, kebakaran juga merusak berbagai fasilitas penting, yakni tiga MCK, satu PAUD, satu masjid, dua lisung, enam warung, serta 49 leuit atau lumbung padi yang menjadi penyangga ketahanan pangan masyarakat adat.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, mengatakan penetapan status tanggap darurat menjadi dasar percepatan penanganan sekaligus membuka akses bantuan dari berbagai pihak.

“Dengan status tanggap darurat ini, bantuan baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun organisasi nonpemerintah dapat masuk untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat terdampak,” ujar Eki.

Status tanggap darurat diberlakukan mulai 25 hingga 31 Juli 2026 berdasarkan Keputusan Bupati Sukabumi Nomor 300.2.1/Kep.633-BPBD/2026.

Selama masa tanggap darurat, Pemerintah Kabupaten Sukabumi memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari makanan, air bersih, perlengkapan tidur, peralatan memasak, mobil tangki air, hingga operasional dapur umum.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan keputusan tanggap darurat diambil setelah hasil rapat koordinasi menyatakan kondisi telah memenuhi ketentuan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Barusan sudah dirapatkan dan dapat diambil kesimpulan dilaksanakan tanggap darurat. Karena sudah memenuhi persyaratan sesuai perundang-undangan,” kata Ade.

Menurutnya, masa tanggap darurat sementara ditetapkan selama satu pekan dan akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan.

“Lamanya seminggu sampai tanggal 31. Dilihat nanti, mudah-mudahan bisa selesai. Kalau belum selesai, dikaji lagi dan dirapatkan lagi, baru nanti ada perpanjangan,” ujarnya.

Ade menegaskan, fokus pemerintah saat ini bukan pembangunan fisik, melainkan memastikan seluruh kebutuhan dasar warga terdampak terpenuhi.

“Sekarang menetapkan dulu kebutuhan dasar mereka untuk makan, minum, air bersih, dan sebagainya,” katanya.

BPBD Kabupaten Sukabumi ditunjuk sebagai koordinator utama penanganan tanggap darurat di lapangan.

Sementara itu, harapan baru datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan seluruh rumah yang terbakar akan dibangun kembali.

Komitmen tersebut disampaikan KDM setelah berkomunikasi dengan tokoh adat setempat, termasuk Abah Asep Nugraha yang merupakan kerabat Sesepuh Adat Kasepuhan Ciptamulya.

“Saya mendapat informasi sebanyak 51 rumah di Kasepuhan Ciptamulya mengalami kebakaran. Saya sudah menelepon Abah Asep dan menyampaikan bahwa 51 rumah yang terbakar itu akan segera dibangun kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya

Menurut KDM, pemulihan kawasan adat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga menjaga keberlangsungan budaya masyarakat adat yang selama ini hidup mandiri dan memiliki sistem ketahanan pangan yang kuat.

“Karena itu merupakan kekayaan budaya yang kita miliki. Mereka adalah masyarakat adat yang selama ini mandiri, mampu membangun kehidupan yang rukun, dan berswasembada pangan,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Panitia Logistik Bencana Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya, Edik Supriatna, mengingatkan bahwa hilangnya puluhan leuit menjadi persoalan serius karena berkaitan langsung dengan cadangan pangan masyarakat.

Menurut Edik, setiap leuit mampu menyimpan sekitar 800 hingga 1.500 ikat padi, sehingga kerusakan 49 leuit berpotensi memengaruhi ketahanan pangan warga dalam jangka panjang.

“Leuit yang terbakar bukan hanya bangunan, tetapi juga berkaitan dengan persediaan pangan masyarakat. Karena itu, kebutuhan warga tidak berhenti pada bantuan untuk tempat tinggal, tetapi juga menyangkut pemulihan kehidupan mereka setelah kebakaran,” ujar Edik.

Saat ini sebagian besar warga mengungsi secara mandiri di rumah kerabat dan keluarga di sekitar kawasan adat. Meski demikian, BPBD tetap menyiapkan tenda pengungsian sebagai langkah antisipasi apabila dibutuhkan.

Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, proses penanganan kebakaran kini diarahkan pada dua fokus utama, yakni memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi selama masa tanggap darurat serta mempercepat rekonstruksi kawasan adat agar kehidupan sosial, budaya, dan ketahanan pangan masyarakat Kasepuhan Ciptamulya dapat segera pulih. (Han)

Terbaru