Katanews.com, Sukabumi — Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menyesuaikan pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) seiring masih berlangsungnya musim hujan dan meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah antisipatif guna memastikan hak pendidikan peserta didik tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan kenyamanan murid.
“Dalam kondisi tertentu, pelaksanaan KBM bersifat situasional. Satuan pendidikan dapat memilih pembelajaran daring atau belajar dari rumah apabila kondisi cuaca dan lingkungan dinilai tidak aman,” ujar Herdi, Kamis (15/1/2226).
Ia menegaskan, sekolah tetap mengacu pada kurikulum nasional yang berlaku. Namun demikian, satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk melakukan penyesuaian kurikulum secara mandiri sesuai kondisi lapangan dan karakteristik wilayah masing-masing.
Penyesuaian kurikulum difokuskan pada materi esensial yang mendukung aspek psikososial murid, kesehatan dan keselamatan diri, mitigasi bencana, serta penguatan literasi dan numerasi. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan pembelajaran yang bermakna meski dalam situasi darurat.
Metode pembelajaran juga dapat dilaksanakan secara adaptif, mulai dari tatap muka terbatas, pembelajaran mandiri, hingga pembelajaran jarak jauh. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi murid, kesiapan tenaga pendidik, serta ketersediaan sarana dan prasarana sekolah, khususnya di wilayah terdampak bencana.
Dalam aspek penilaian, Disdik Kabupaten Sukabumi menekankan asesmen yang sederhana dan fleksibel. Fokus penilaian diarahkan pada kehadiran, keamanan, serta kenyamanan murid selama mengikuti proses pembelajaran.
“Sekolah tidak diwajibkan menuntaskan seluruh capaian pembelajaran sebagai syarat kenaikan kelas atau kelulusan. Kriteria tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan satuan pendidikan,” jelas Herdi.
Ia menambahkan, bentuk evaluasi pembelajaran dapat disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti portofolio, penugasan, tes tertulis, atau bentuk lain yang relevan. Sekolah juga tidak diwajibkan menyelenggarakan ujian khusus karena hasil asesmen dapat diambil dari proses pembelajaran sebelumnya.
Sebagai pedoman pelaksanaan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi telah meneruskan surat edaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kepada seluruh satuan pendidikan terkait penyelenggaraan pembelajaran di wilayah terdampak bencana.
Herdi turut mengajak peran aktif orang tua dalam mendukung keselamatan anak selama musim hujan. “Kami mengimbau orang tua untuk terus memantau dan mendampingi anak-anaknya, terutama saat berangkat ke sekolah, agar keselamatan mereka tetap terjaga,” pungkasnya. (Zen)