Katanews.com, BANDUNG – Kasus campak kembali meningkat di Indonesia pada awal 2026. Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menunjukkan lonjakan kasus suspek campak yang signifikan dan menyebabkan sejumlah daerah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan per 23 Februari 2026, tercatat 8.224 kasus suspek campak di seluruh Indonesia dengan empat kasus kematian. Dalam periode yang sama, terdapat 21 kejadian KLB suspek campak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi.
Dari jumlah tersebut, 13 kejadian KLB di enam provinsi telah terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium.
Adapun lima provinsi dengan jumlah KLB campak terbanyak yakni Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.
Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Vini Adiani Dewi, mengatakan salah satu faktor utama yang memicu munculnya kembali kasus campak adalah masih adanya kelompok masyarakat yang menolak vaksinasi atau imunisasi.
“Kasus campak terjadi karena masih ada masyarakat yang menolak imunisasi. Padahal imunisasi sangat penting karena campak merupakan virus yang sangat mudah menular,” ujar Vini, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, penyakit campak tidak boleh dianggap ringan, terutama bagi anak-anak yang belum mendapatkan perlindungan imunisasi.
Ia menjelaskan, infeksi virus campak dapat memicu berbagai komplikasi serius jika tidak ditangani dengan baik.
“Bila tidak diimunisasi, campak dapat menyebabkan komplikasi seperti radang otak, kebutaan, radang paru-paru, hingga malnutrisi berat,” katanya.
Untuk mencegah penyebaran yang lebih luas, Dinas Kesehatan Jawa Barat mengimbau masyarakat segera mengambil langkah pencegahan apabila mengalami gejala campak.
Langkah yang dianjurkan antara lain melakukan isolasi mandiri, menggunakan masker, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Jika muncul gejala, lakukan isolasi mandiri, gunakan masker, dan segera berobat ke fasilitas layanan kesehatan,” tegasnya.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan cakupan imunisasi sebagai upaya utama memutus rantai penularan penyakit tersebut di masyarakat. (Ded)