Katanews.com, SUKABUMI – Pembahasan KUA-PPAS 2027 Kabupaten Sukabumi resmi dimulai. DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 lebih berpihak pada percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Agenda tersebut menjadi pembahasan utama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di ruang rapat paripurna, Kamis (9/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan pembahasan KUA-PPAS 2027 diawali dengan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan. Seluruh aspirasi masyarakat telah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyempurnaan program pembangunan daerah.
Menurutnya, mayoritas usulan masyarakat masih berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan mutu pendidikan, hingga perbaikan pelayanan publik. Berbagai persoalan tersebut sebelumnya juga telah dibahas melalui rapat dengar pendapat antara komisi DPRD dan organisasi perangkat daerah.
“Seluruh hasil reses dari enam daerah pemilihan sudah kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Mudah-mudahan menjadi bahan penyempurnaan program pembangunan sesuai harapan masyarakat,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, reses kedua DPRD lebih diarahkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pembangunan sepanjang 2026. Sementara aspirasi masyarakat yang akan menjadi dasar penyusunan program tahun 2027 telah dihimpun melalui reses pertama.
Banggar dan TAPD Kebut Pembahasan KUA-PPAS 2027
Setelah nota pengantar pemerintah daerah diterima, pembahasan KUA-PPAS 2027 akan dilanjutkan secara teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
DPRD menargetkan pembahasan dokumen tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan agar tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal.
“Nota pengantar dari pemerintah daerah sudah kami terima dan akan didalami bersama Banggar dan TAPD. Insya Allah pembahasannya dapat diselesaikan sekitar satu minggu,” kata Budi.
Selain agenda anggaran, rapat paripurna juga mengumumkan perubahan susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan melalui perpindahan Junajah Jajah Nurdiansyah dari Komisi III ke Komisi I. Pergeseran tersebut dilakukan tanpa pergantian anggota dan dinilai sesuai tata tertib DPRD.
Pemkab Selaraskan KUA-PPAS 2027 dengan RPJMD dan Program Nasional
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan nota pengantar Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Ia menegaskan, arah kebijakan anggaran daerah akan diselaraskan dengan visi pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi.
Menurut Andreas, masukan DPRD melalui laporan hasil reses akan menjadi bagian penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah sehingga program yang dirancang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain pembangunan infrastruktur dan pendidikan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap menempatkan sektor agrobisnis dan pariwisata sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan dimulainya pembahasan KUA-PPAS 2027 Kabupaten Sukabumi, DPRD dan pemerintah daerah berharap penyusunan APBD 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, berkelanjutan, serta mendukung prioritas pembangunan daerah dan nasional. (Adv, Zen)