Jembatan Cidage Sukabumi Direhabilitasi Rp846 Juta, Progres Pekerjaan Capai 50 Persen

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Rehabilitasi Jembatan Cidage pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey, Desa Sukamaju, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus berjalan. Hingga Jumat (2/10/2026), progres pekerjaan diperkirakan telah mencapai 50 persen.

Proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Bina Marga tersebut kini memasuki tahapan pengecoran tiang tengah jembatan.

Namun, pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Cidage Sukabumi tidak sepenuhnya berjalan tanpa hambatan. Tim teknis menyebut kondisi jalan menuju lokasi proyek yang terjal dan rusak menjadi salah satu kendala dalam mobilisasi material.

Tim Teknis Jembatan Cidage, Suratman, mengatakan proses pekerjaan tetap berjalan meskipun akses menuju lokasi proyek cukup menyulitkan.

“Pekerjaan diperkirakan telah mencapai 50 persen. Saat ini telah dilakukan pengecoran tiang tengah jembatan. Selama pengerjaan sedikit terkendala dengan jalan yang terjal dan rusak sehingga menghambat kedatangan barang, dan semoga tidak mengganggu pengerjaan,” kata Suratman.

Proyek Jembatan Cidage Bernilai Rp846 Juta

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, rehabilitasi Jembatan Cidage merupakan pekerjaan Dinas PU Kabupaten Sukabumi pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey, Kecamatan Nyalindung.

Surat Perintah Kerja tercatat tertanggal 28 Agustus 2026. Proyek tersebut menggunakan sumber pendanaan APBD Kabupaten Sukabumi dengan nilai kontrak Rp846.101.190.

Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 125 hari kalender.

Dengan nilai kontrak ratusan juta rupiah dan menggunakan anggaran daerah, progres pekerjaan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan, termasuk kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis dan jadwal yang telah ditetapkan dalam kontrak.

Dinas PU Soroti Kualitas Pekerjaan

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yana Suryana, sebelumnya menegaskan setiap pekerjaan infrastruktur pemerintah harus dilaksanakan berdasarkan spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak.

Menurut Yana, pengawasan mencakup kualitas, kuantitas, volume hingga waktu penyelesaian pekerjaan.

Hal tersebut diperlukan agar pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran pemerintah benar-benar sesuai dengan perencanaan dan dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan pekerjaan Jembatan Cidage yang kini telah memasuki pengecoran bagian tengah, pelaksanaan rehabilitasi diharapkan dapat terus berjalan sesuai spesifikasi teknis dan jadwal kontrak, sehingga akses masyarakat pada ruas Cijangkar–Kibitey dapat kembali ditunjang oleh kondisi jembatan yang lebih baik,” kata Yana.

Pengawasan Menjadi Kunci

Yana juga menekankan pentingnya kepatuhan penyedia jasa atau kontraktor terhadap arahan pengawas independen maupun konsultan pengawas selama pekerjaan berlangsung.

Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian, mekanisme teguran dapat dilakukan secara bertahap, mulai dari teguran lisan hingga surat peringatan.

Pada tahap akhir, tim teknis akan melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan sebelum memasuki proses serah terima.

Jembatan Cidage Dukung Akses Warga

Rehabilitasi Jembatan Cidage memiliki arti penting bagi konektivitas masyarakat karena jembatan tersebut berada pada ruas Jalan Cijangkar–Kibitey yang menghubungkan wilayah di Kecamatan Nyalindung.

Lokasinya berada di wilayah perbatasan Desa Sukamaju dan Desa Wangunreja.

Dengan progres pekerjaan yang telah mencapai sekitar separuh dari keseluruhan pekerjaan, penyelesaian proyek menjadi penting untuk memastikan akses masyarakat kembali ditunjang infrastruktur jembatan yang lebih baik.

Di sisi lain, kondisi jalan menuju lokasi proyek yang masih terjal dan rusak menjadi tantangan tersendiri dalam mobilisasi material. Karena itu, kelancaran distribusi material menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan agar kendala tersebut tidak berdampak terhadap target penyelesaian.

Dengan nilai kontrak Rp846,1 juta, penggunaan APBD Kabupaten Sukabumi pada proyek ini juga menempatkan aspek kualitas dan ketepatan pelaksanaan sebagai bagian penting dari pertanggungjawaban pembangunan infrastruktur daerah. (Adv, Ani)

Terbaru