Katanews.com, SUKABUMI – Struktur birokrasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengalami perubahan setelah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melakukan rotasi dan mutasi terhadap 327 pejabat administrator dan pengawas. Pergeseran tersebut turut mengubah sejumlah posisi strategis di lingkungan DLH, termasuk jabatan sekretaris dinas dan pejabat administrasi unit pelaksana teknis daerah (UPTD).
Rotasi dan mutasi 327 pejabat tersebut berlangsung di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin (10/8/2026). Penataan aparatur itu menjadi bagian dari dinamika birokrasi Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyesuaikan komposisi pejabat dengan kebutuhan organisasi.
Perubahan paling menonjol terjadi pada posisi Sekretaris DLH Kabupaten Sukabumi. Nuryamin yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini dipercaya menjadi Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi.
Posisi yang ditinggalkan Nuryamin kemudian diisi Endang Suherman, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kabupaten Sukabumi.
Perpindahan tersebut sekaligus membawa pengalaman lintas sektor ke dalam struktur administrasi DLH. Endang sebelumnya berkecimpung dalam urusan pertanahan dan tata ruang, sementara jabatan barunya berkaitan erat dengan koordinasi program, administrasi pemerintahan, perencanaan, kepegawaian, dan penguatan organisasi DLH.
Perubahan juga terjadi pada struktur UPTD Laboratorium Lingkungan. Nurkhasan yang sebelumnya menjabat Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Laboratorium Lingkungan kini mendapat tugas sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Puskesmas Cikakak.
Posisi yang ditinggalkan Nurkhasan kemudian ditempati Arli Marlina. Sebelumnya, Arli menjabat Kepala Subbagian Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi Kecamatan Cisolok.
Dengan komposisi baru tersebut, jajaran administrasi UPTD Laboratorium Lingkungan kini mendapatkan pejabat yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan, perencanaan, dan evaluasi pemerintahan.
Sementara itu, Nuryamin membawa pengalaman dari sektor lingkungan hidup ke lingkungan Satpol PP. Pergeseran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan adanya dinamika penempatan aparatur dalam struktur Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
Bagi DLH Kabupaten Sukabumi, perubahan komposisi pejabat memiliki arti strategis karena urusan lingkungan hidup membutuhkan koordinasi yang berkelanjutan. Persoalan sampah, pencemaran, pengelolaan lingkungan, hingga pengawasan kawasan tidak dapat ditangani hanya oleh satu perangkat daerah.
Rotasi tersebut juga menempatkan tantangan baru bagi pejabat yang mengisi posisi masing-masing. Masa transisi menjadi fase penting untuk memastikan program yang telah berjalan tidak terganggu sekaligus memberikan ruang bagi pejabat baru memahami persoalan dan target organisasi.
Secara strategis, keberhasilan rotasi pejabat di tubuh DLH tidak hanya diukur dari kelancaran pergantian posisi, tetapi juga dari kemampuan struktur baru menjaga kesinambungan program dan meningkatkan kualitas pelayanan lingkungan kepada masyarakat.
Dengan formasi baru tersebut, DLH Kabupaten Sukabumi memasuki fase baru dalam penguatan tata kelola internal. Perubahan pejabat diharapkan mampu memperkuat koordinasi, meningkatkan efektivitas kerja, serta memastikan agenda pengelolaan lingkungan tetap berjalan di tengah kompleksitas persoalan yang terus berkembang. (Adv, Las)