10 Kepala Daerah Terjerat OTT, KPK: Bukan Sekadar Sistem, Ini Soal Integritas

Share

Katanews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pola dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala daerah masih terus berulang. Temuan ini didasarkan pada sedikitnya 10 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang periode 2025 hingga 20 Maret 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa modus yang digunakan dalam kasus-kasus tersebut cenderung serupa.

“Polanya serupa, dan modus yang sama kerap terjadi atau berulang,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3/2026).

Ia merinci sejumlah modus yang paling sering ditemukan, di antaranya suap proyek, pemerasan, jual beli jabatan, serta penerimaan gratifikasi.

Menurut KPK, praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak semata-mata disebabkan oleh lemahnya sistem pengawasan, tetapi juga berkaitan erat dengan persoalan integritas individu.

“Jika ditarik benang merahnya, maka akan merujuk pada penyalahgunaan kewenangan. Hal ini menunjukkan bahwa celah korupsi tidak hanya terletak pada sistem, tetapi juga pada integritas individu yang menjalankannya,” kata Budi.

KPK menegaskan, rangkaian OTT terhadap kepala daerah tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik, khususnya mereka yang terpilih dalam Pilkada 2024.

Lembaga antirasuah itu mendorong perbaikan menyeluruh, tidak hanya pada aspek tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada kepemimpinan yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Ini menjadi sinyal kuat untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh,” ujarnya.

Berdasarkan data KPK, pada 2025 sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT antara lain Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, serta Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, hingga 20 Maret 2026, KPK kembali menetapkan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka, yakni Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

KPK memastikan akan terus memperkuat upaya penindakan sekaligus pencegahan guna memutus mata rantai korupsi di tingkat daerah. (Han)

Terbaru