Katanews.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu dan mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri serta Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri. Operasi senyap tersebut berlangsung pada Senin (9/3/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan total 13 orang yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.
“Dari 13 orang tersebut, selanjutnya tim membawa sembilan orang di antaranya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Jakarta dan sembilan orang tersebut saat ini sudah tiba di Gedung KPK Merah Putih. Salah satunya adalah Bupati Rejang Lebong,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (10/3/2026) dikutip dari Bloomberg Technoz.
Sebelum diterbangkan ke Jakarta, para pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu.
KPK menduga operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Para pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Dalam operasi tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik. Selain itu, tim KPK turut menyita uang tunai dalam bentuk rupiah, meski hingga kini nominalnya belum diungkap kepada publik.
Tidak hanya itu, KPK juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Perkembangan lebih lanjut terkait perkara ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal rampung. (Zen)