Katanews.com, SUKABUMI – Krisis infrastruktur pendidikan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional setelah ribuan ruang kelas di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dilaporkan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan. Kondisi tersebut dinilai mengancam kualitas pembelajaran sekaligus keselamatan peserta didik.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi mencatat, kerusakan terjadi pada jenjang sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP), dengan jumlah yang tergolong signifikan. Pada tingkat SD, terdapat 2.517 ruang kelas rusak ringan, 2.969 rusak sedang, dan 952 rusak berat. Sementara itu, hanya 1.977 ruang kelas yang masih dalam kondisi baik.
Adapun pada jenjang SMP, tercatat 913 ruang kelas rusak ringan, 933 rusak sedang, dan 162 rusak berat, dengan 1.228 ruang kelas dalam kondisi layak.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menyatakan bahwa kerusakan tersebut dipicu oleh faktor usia bangunan yang sudah tua. Sebagian besar sekolah, kata dia, dibangun sejak era 1980-an dan belum mendapatkan rehabilitasi menyeluruh.
“Faktor utama memang usia bangunan. Banyak sekolah dibangun sejak tahun 80-an dan belum mendapatkan perbaikan secara optimal,” ujar Deden, Jumat (1/5/2026).
Selain faktor usia, ia menyoroti lemahnya pemeliharaan rutin yang mempercepat kerusakan. Menurutnya, kerusakan ringan seperti kebocoran atap kerap diabaikan hingga berkembang menjadi kerusakan struktural yang lebih berat.
“Awalnya hanya kebocoran kecil, tetapi karena tidak segera ditangani, material menjadi lapuk hingga akhirnya terjadi kerusakan berat, bahkan atap ambruk,” jelasnya.
Lebih dari separuh ruang kelas di Sukabumi saat ini berada dalam kondisi tidak optimal. Situasi tersebut dinilai sebagai indikator serius yang mencerminkan tantangan besar dalam penyediaan layanan pendidikan yang layak di daerah.
Pengamat menilai, persoalan ini tidak hanya terkait kondisi fisik bangunan, tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran pendidikan, khususnya dalam aspek pemeliharaan aset. Selama ini, fokus pembangunan yang lebih besar pada proyek fisik baru dinilai belum diimbangi dengan perawatan rutin yang memadai.
Dinas Pendidikan mendorong pihak sekolah untuk lebih proaktif melakukan pemeliharaan dini dengan memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), terutama untuk menangani kerusakan ringan sebelum berkembang menjadi lebih parah.
“Kerusakan kecil harus segera diperbaiki. Jangan menunggu hingga menjadi rusak berat,” tegas Deden.
Meski demikian, upaya pemeliharaan dinilai belum cukup untuk mengatasi skala kerusakan yang ada. Pemerintah daerah hingga pusat dinilai perlu melakukan intervensi lebih luas melalui program rehabilitasi besar-besaran guna memastikan seluruh siswa mendapatkan fasilitas belajar yang aman dan layak.
Jika tidak segera ditangani, kerusakan infrastruktur sekolah dikhawatirkan menjadi ancaman jangka panjang bagi kualitas pendidikan, terutama di daerah dengan jumlah satuan pendidikan yang besar seperti Sukabumi. (Adv, Ani)