Katanews.com, JAKARTA – Perusahaan keamanan siber Kaspersky mengungkap pelaku judi online kini semakin agresif memanfaatkan platform digital dengan tingkat interaksi tinggi serta konten yang sedang viral untuk menjangkau lebih banyak korban. Modus tersebut dinilai menjadi ancaman serius bagi keamanan data dan transaksi digital masyarakat.
Dilansir dari ANTARA, Senin (6/7/2026), Country Manager Kaspersky untuk Indonesia, Defi Nofitra, menjelaskan bahwa pelaku judi online tidak hanya menyebarkan promosi perjudian, tetapi juga memanfaatkan berbagai konten populer sebagai pintu masuk untuk mencuri data pribadi, menyebarkan malware, hingga melakukan penipuan digital.
Menurutnya, pola serangan tersebut juga digunakan oleh pelaku kejahatan siber lain melalui tautan phishing, situs web palsu, dan aplikasi palsu yang dirancang menyerupai layanan resmi.
Defi menilai tingginya aktivitas masyarakat Indonesia di ruang digital membuat negara ini menjadi salah satu target yang menarik bagi pelaku kejahatan siber. Karena itu, penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan pemblokiran situs atau konten.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini juga berkaitan erat dengan kepercayaan masyarakat terhadap ekosistem digital serta penguatan keamanan siber secara menyeluruh.
Kaspersky mendorong kolaborasi antara pemerintah, platform digital, perusahaan keamanan siber, pelaku usaha, institusi pendidikan, hingga masyarakat untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Selain dukungan teknologi dalam mendeteksi dan memblokir aktivitas berbahaya, peningkatan literasi digital dinilai menjadi faktor penting agar masyarakat mampu mengenali berbagai modus penipuan dan penyalahgunaan platform digital.
Menurut Kaspersky, pelaku kejahatan siber akan terus mengikuti perpindahan aktivitas pengguna ke berbagai platform digital yang sedang populer. Oleh sebab itu, penguatan ketahanan digital harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kombinasi teknologi, edukasi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi.
Dengan semakin berkembangnya layanan digital di Indonesia, masyarakat diimbau lebih berhati-hati saat menerima tautan, mengunduh aplikasi, maupun melakukan transaksi secara daring agar tidak menjadi korban judi online maupun kejahatan siber lainnya. (Ani)