Markas Penipuan Berkedok Kantor Polisi Digerebek di Surabaya, 44 WNA Diamankan

Share

Katanews.com, SURABAYA — Kepolisian membongkar praktik penipuan daring atau scamming jaringan internasional yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 44 warga negara asing (WNA) ditangkap dan ditahan.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan pengembangan kasus masih terus dilakukan karena jaringan tersebut diduga memiliki operasi lintas negara.

“Jumlah tersangka WNA yang berhasil kami tangkap dan lakukan penahanan sebanyak 44 orang. Saat ini masih dilakukan pendalaman,” kata Luthfie saat konferensi pers, Jumat (8/5/2026).

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena para pelaku diduga menjalankan penipuan digital berskala internasional dengan target korban warga negara China dan Jepang. Untuk menelusuri jaringan dan identitas korban, Polrestabes Surabaya menggandeng Divisi Hubungan Internasional Polri serta Interpol.

Menurut polisi, sindikat tersebut menjalankan operasi dengan modus menyerupai aparat penegak hukum. Para pelaku menyiapkan ruangan yang didesain layaknya kantor polisi lengkap dengan atribut kepolisian, daftar buronan, hingga perangkat perekam suara untuk meyakinkan korban.

“Di lokasi ditemukan berbagai perlengkapan yang dibuat seolah-olah kantor polisi. Ada gambar daftar DPO dan atribut kepolisian untuk mengelabui korban,” ujar Luthfie.

Tak hanya itu, para pelaku juga menggunakan seragam polisi saat melakukan komunikasi dengan korban di luar negeri. Korban kemudian diintimidasi dan dituduh terlibat tindak pidana pencucian uang maupun jaringan kejahatan lain.

Modus tersebut dilakukan agar korban merasa takut dan mengikuti instruksi para pelaku, termasuk menyerahkan sejumlah uang.

“Ada korban yang dituduh terlibat TPPU dan kasus pidana lainnya sehingga dipaksa mempertanggungjawabkan tuduhan tersebut,” katanya.

Dalam penyelidikan sementara, polisi juga menemukan dugaan tindak perdagangan orang berkedok perekrutan tenaga kerja. Dua warga negara Jepang diketahui sempat dijanjikan pekerjaan sebagai pelayan dan operator di Thailand.

Namun, korban justru diberangkatkan ke Indonesia sebelum akhirnya dibawa ke Surabaya.

“Mereka awalnya diiming-imingi pekerjaan di Thailand, tetapi ternyata dibawa ke Indonesia lalu dijemput menuju Surabaya,” ungkap Luthfie.

Polisi menduga jaringan ini tidak hanya beroperasi di Surabaya. Berdasarkan hasil pengembangan, praktik serupa juga ditemukan di sejumlah daerah lain seperti Solo dan Bali.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto menyebut jaringan tersebut merupakan bagian dari sindikat internasional yang memiliki pola operasi terstruktur.

“Di Surabaya ada, di Solo ada, di Bali juga ada. Ini jaringan internasional,” ujar Edy.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat sejumlah pasal terkait penculikan, penyekapan, perdagangan orang, hingga tindak pidana penipuan berbasis elektronik sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Terbaru